Invalid Date
Dilihat 48 kali
Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang digelar di Ruang Sidang DPRD Ketapang, Senin (3/3) pagi. Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2021-2025, Martin Rantan dan Farhan, hadir langsung dalam kesempatan itu.
Bupati Ketapang periode 2021-2025, Martin Rantan, mengatakan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.3.3/4378/sj tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, menyatakan bahwa paling lama 14 hari setelah pelantikan dilakukan serah terima jabatan bupati.
“Dalam kesempatan ini saya selaku Bupati Ketapang masa jabatan 2021-2025 telah menyerahkan jabatan, tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai Bupati Ketapang kepada Bupati Ketapang masa jabatan 2025-2030,” kata Martin dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu juga, Martin juga telah menyerahkan memori pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2021-2025 kepada Bupati Ketapang masa jabatan 2025-2030 yang disaksikan oleh perwakilan Gubernur Kalimantan Barat.
Martin mengucapkan selamat kepada Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir yang telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang peridoe 2025-2030. Dia berharap semoga pembangunan di berbagai sektor yang sudah berjalan selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan.
Dia juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang baru agar dapat melakukan langkah-langkah strategis yang faktual dan akuntabel melalui berbagai terobosan dan inovasi yang dapat mempercepat pembangunan serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Semoga Tuhan senantiasa membimbing dan melindungi kita semua dalam upaya mewujudkan segala cita-cita dan harapan serta impian yang kita harapkan bersama dalam mewujudkan dan mengembangkan Kabupaten Ketapang,” pungkas Martin.
Sementara itu, Bupati Ketapang periode 2025-2030, Alexander Wilyo, mengatakan pada 20 Februari 2025 dia bersama Jamhuri Amir, telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta. Alex kemudian melanjutkan kegiatan pembekalan kepala daerah pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang.
"Dalam kesempatan ini, saya selaku Bupati Ketapang masa jabatan tahun 2025-2030 telah menerima penyerahan jabatan, tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai bupati ketapang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Alex.
Alex mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Martin Rantan dan Farhan, selaku Bupati dan Wakil Bupati Metapang masa jabatan tahun 2021-2025 yang telah berupaya dengan sepenuh hati serta pemikiran dan prestasi yang telah diberikan dalam membangun Kabupaten Ketapang.
Sumber: https://pontianakpost.jawapos.com/ketapang/1465718271/serah-terima-jabatan-bupati-ketapang-2021-2025-martin-minta-alex-lanjutkan-pembangunan?page=2#google_vignette
Bagikan:
Desa Tajok Kayong
Kecamatan Nanga Tayap
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini